HARYOTO JALUR DUA SUNGAILIAT

Jumat, 22 Mei 2009

Pendidikan Gratis yang tak Benar-benar Gratis

Pendidikan Gratis yang tak Benar-benar Gratis


Pendidikan kerap dijadikan komoditas politik namun sangat sulit menagih janji saat seorang politisi sudah mendapatkan posisi. Hampir di semua stasiun televisi beberapa pekan terakhir, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo semakin gencar mengiklankan tentang sekolah gratis. Memanfaatkan kepopuleran aktris Cut Mini yang tampil sebagai ibu guru Muslimah dalam film Laskar Pelangi, Mendiknas, kerap melontarkan pernyataan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun di Indonesia gratis.Namun, menurut Ade Irawan, Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesia Coruption Watch (ICW), iklan tersebut hanyalah tong kosong, tanpa ada realisasinya. ''Menteri pendidikan itu narsis juga. Sering muncul dengan iklan-iklan sekolah gratis. Apa betul pemerintah sudah insyaf, atau ini hanya ritual lima tahunan?'' ujarnya, belum lama ini.Menurut Ade, janji sekolah gratis sudah ada sejak zaman Orde Baru, lewat program wajib belajar sembilan tahun. Ia juga menyoroti, dalam iklan tersebut, Mendiknas tidak menjelaskan secara terperinci mengenai sisi apa yang dibebaskan biaya.Sebab, kata Ade, biaya pendidikan terbagi menjadi tiga komponen biaya, yaitu biaya investasi, biaya personal, dan biaya operasional. Mendiknas, lanjut dia, memegang definisi gratis, yaitu tidak boleh ada pungutan hanya dalam hal SPP. ''Padahal, definisi gratis secara umum adalah tak boleh ada pungutan apa pun. Bahkan, bagi keluarga miskin, siswa tersebut diberikan ongkos untuk pergi ke sekolah,'' cetusnya.Pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah, bagi Ade, selama ini masih hanya isapan jempol. Sehingga, ICW menyimpulkan, tidak ada pendidikan gratis. Sebab, yang dimaksud gratis oleh pemerintah, tak sepenuhnya tanpa biaya. Faktanya, pemerintah hanya memberikan dana sekitar Rp 400 ribu per siswa per tahun. ''Dana tersebut hanya 22 persen dari biaya pendidikan yang dibutuhkan siswa setiap tahunnya,'' ujarnya. Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional (Balitbang Depdiknas), setiap siswa membutuhkan dana sekitar Rp 1,8 juta per tahunnya. Dana tersebut mencakup anggaran untuk biaya sekolah, operasional sekolah, maupun pembelian...

Tidak ada komentar: