Pengentasan Kemiskinan Melalui Pembangunan Rumah Yang Layak Huni, Lingkungan Yang Besih dan Aman
Salah satu misi pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah pengentasan kemiskinan. Cara pengentasan kemiskinan ini antara lain adalah setiap keluarga harus menghuni rumah yang layak, lingkungan yang bersih dan aman.
Rumah adalah hak dasar bagi setiap orang, kebutuhan akan rumah merupakan dasar setelah sandang dan pangan. Hal ini secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 ayat 1 yang mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik.
Berlandaskan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memprogramkan beberapa kegiatan untuk mengatasi perumahan yang layak bagi masyarakat. Adapun program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara lain :
- Penataan kawasan kumuh
Pada tahun 2009 penataan kawasan kumuh ini telah diusulkan keapada Kementerian Negara Perumahan Rakyat. Sasaran dari kegiatan ini adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Pembangunan Perumahan kawasan nelayan
Perumahan kawasan nelayan untuk selanjutnya disebut kawasan nelayan adalah perumahan kawasan khusus untuk menunjang kegiatan fungsi kelautan dan perikanan. Penanganan penyelenggaraan kawasan nelayan diprioritaskan bagi yang mempunyai kondisi sebagai berikut :
- Kondisi lingkungannya tidak tertata dan kumuh
- Mencemari perairan di sekitarnya
- Aksessibilitas rendah ke kawasan nelayan atau terisolir karena misalnya terletak di perbatasan Negara dan pulau-pulau kecil terpencil
- Masyarakatnya miskin
- Rawan bencana kebakaran
- Rawan terhadap terpaan gelombang termasuk abrasi, tsunami dan angin
- Adanya rencana pembangunan pelabuhan perikanan, dan industri perikanan
Rencana kegiatan perumahan kawasan nelayan ini juga pada tahun 2009 sudah diusulkan kepada Kementerian Negara Perumahan Rakyat.
- Pembangunan Rumah Layak Huni
Kegiatan ini setiap tahunnya sudah dianggarkan oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibawah kepemimpinan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung saat ini Bapak Eko Maulana Ali dan Wakil Gubernur Bapak Syamsuddin Basari bertekad untuk melaksanakan pengentasan kemiskinan ini secara bertahap akan diselesaikan pada tahun 2012, sehingga diharapkan pada tahun 2012 tidak ada lagi kawasan kumuh, rumah yang tidak layak huni dan kawasan nelayan yang sudah tertata rapi. Adapun beberapa gambaran perumahan kumuh yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini.
Kondisi Rumah Nelayan Kelurahan Pangkalarang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Sektor:
Biro Pembangunan Setda Provinsi Bangka Belitung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar